Aturan Aktivitas Kelembagaan Berbasis Lingkungan
Aktivitas aturan Kelembagaan berbasis lingkungan merupakan serangkaian peraturan dan nilai yang harus diterapkan selama kepengurusan BEM FISIP UI 2008, baik dalam aktivitas harian, program kerja event, maupun proker kerja gradual sebagai bagian dari bentuk penyelematan bumi dari pemanasan global.
Secara umum, pelaksanaan aturan aktivitas kelembagaan berbasis lingkungan mencakup:
Penghematan energi yaitu:
a. Penggunaan AC secara bijaksana di setiap ruangan. Jika tidak diperlukan, matikan AC
b. Pembersihan atau penggantian saringan udara AC minimal tiga bulan sekali
c. Mematikan lampu jika tidak diperlukan atau saat meninggalkan ruangan walaupun hanya sebentar
d. Menggunakan lampu yang hemat energi
e. Menatikan alat listrik secara umum sebelum meninggalkan ruangan atau jika alat listrik sedang tidak diperlukan (contoh: komputer, laptop, dsb)
f. Jika ruang BEM FISIP tidak digunakan sama sekali (malam hari atau libur), semua kabel alat elektronik dicabut dari steker (un-plug)
g. Penggunaan printer cartridges yang bisa di recycle
Penghematan kertas
a. Meng-copy atau mencetak kertas pada kedua sisi (bolak-balik) baik dalam proposal, lampiran surat, dan semua materi yang memungkinkan untuk penggunaan kertas bolak-balik
b. Penggunaan kembali kertas bekas yang sisi satunya masih kosong, untuk keperluan informal atau lainnya.
c. Segala sisa kertas hasil kepanitiaan harus didaur ulang atau jika tidak mampu dijual kepada pihak lain untuk digunakan ulang.
d. Segala surat yang hendak mendapat persetujuan dari Ketua BEM FISIP UI harus ditunjukkan dalam wujud soft copy dahulu sebelum di print, untuk meminimalisir pemborosan kertas.
Manajemen sampah
a. Tersedianya tempat sampah yang memadai dalam ruangan BEM FISIP UI atau dalam event yang diadakan BEM FISIP UI
b. Penyediaan tempat sampah harus memenuhi standar pemilahan sampah
c. Memastikan kebersihan ruangan BEM FISIP UI atau event yang diselenggarkaan BEM FISIP UI dengan membuang sampah pada masing-masing tepat sampah yang telah disediakan
Larangan penggunaan bahan-bahan/ zat berbahaya yang sukar/ tidak bisa didaur ulang/ dihancurkan. Yang termasuk material ini adalah stereofoam, cat pilox/ spray, pengharum ruangan semprot, dan merkuri. Larangan ini berlaku pada seluruh aktivitas BEM FISIP UI.
Anggota BEM FISIP UI yang melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan hukuman, sedangkan bagi mereka yang dengan baik menaatinya akan mendapat penghargaan. Penerapan aturan semacam ini merupakan salah satu cara yang digunakan oleh BEM FISIP UI untuk mengajak para anggotanya menjadi sahabat bumi, dengan mulai melakukan hal kecil terlebih dahulu, dan membiasakannya mulai dari saat ini.
Selain peraturan dasar mengenai aktivitas kelembagaan, berbagai program kerja BEM FISIP UI pun berbasis pada lingkungan. Beberapa program tersebut antara lain:
Melalui program ini, para mahasiswa, dosen, dan karyawan FISIP UI dapat menyisihkan uang mereka untuk membantu sesama dan kelestarian alam. Para penyumbang dapat memilih sesuai menu untuk siapa uang mereka akan disumbangakan. Di antara pilihan tersebut, terdapat menu menyumbang untuk badak jawa dan orang utan, dua satwa yang kini telah langka.
Community development (program pemberdayaan masyarakat) BEM FISIP UI berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menjadi sasaran (peserta) proram ini, yakni para pemuda RT 08/03 Kelurahan kemiri Muka, Depok. Para peserta Comdev diajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang kegiatan kewirausahaan. Keterampilan yang diajarkan ialah kegiatan yang berbasis pada lingkungan, yakni pembuatan kertas daur ulang, kotak pensil dari botol minuman plastik, dan briket -bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan-, yang nantinya dapat mereka kembangkan dan perjualbelikan. Selain berupaya meningkatkan kualitas hidup peserta, kegiatan Comdev ini juga bermaksud mengajak peserta dan masyarakat pengonsumsi hasil karya mereka untuk menjadi sahabat bumi.
Peringatan Hari Pohon Sedunia
Dalam rangka memperingati hari pohon sedunia yang jatuh pada tanggal 21 November, pada tanggal 26 November-2 Desember 2008 lalu BEM FISIP UI bekerja sama dengan Green Radio dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta membagi-bagikan 500 buah bibit pohon kepada para mahasiswa, dosen, karyawan kampus, dan masyarakat umum di sekitar lingkungan kampus. Kegiatan ini bertujuan mengajak orang-orang untuk cinta pohon dan menjadi sahabat bumi, di samping sebagai real action dalam membantu mengurangi dampak pemanasan global, .
Diskusi Kontemporer
BEM FISIP UI juga melakukan berbagai kajian mengenai lingkungan. Diskusi yang pernah diselenggarakan berkaitan dengan lingkungan antara lain diskusi mengenai dampak lumpur Lapindo terhadap lingkungan, privatisasi air, dan lain sebagainya.
Blits (Bulan Ilmiah Ilmu Politik dan Sosial)
Dalam program blits, terdapat sebuah kompetisi menulis esai bagi para mahasiswa FISIP UI dengan tema "kontribusi generasi muda untuk lingkungan". Diadakannya kompetisi tersebut bertujuan untuk mengajak kaum muda peduli terhadap lingkungannya, dan bersama-sama memikirkan apa yang bisa dilakukan oleh anak muda dalam membantu mengurangi dampak pemanasan global.
FISIP FUN FAIR 2009 "Evergreen"
Sesuai temanya, "Evergreen", FISIP FUN FAIR 2009 yang merupakan acara puncak kepengurusan BEM FISIP UI 2008 ini sangat kental akan nuansa lingkungan. Berbagai mata acara yang terdapat di dalamnya, seperti permainan, pagelaran seni dan budaya, stand-stand dan lain sebagainya, berupaya mengajak para pengunjungnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan serta program-program yang diadakan oleh BEM FISIP UI menyiratkan pesan betapa pentingnya bagi kita untuk menjaga lingkungan. Yang dilakukan oleh BEM FISIP UI memang belum besar, namun setidaknya sudah dapat membuat para pengurusnya belajar menjadi sahabat bumi. Diharapkan, selanjutnya, para pengurus BEM FISIP UI inilah yang menjadi 'agen lingkungan' di lingkungannya masing-masing. Semoga apa yang telah dilakukan oleh BEM FISIP UI 2008 ini dapat menginspirasi organisasi lainnya untuk melakukan hal yang lebih baik lagi dari yang sudah dilakukan oleh BEM FISIP UI.
Ditulis oleh Rifa Mulyawan
Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UI
Kepala Departemen Sosial Masyarakat BEM FISIP UI