Mengharapkan UI Menjadi Kampus yang Bersahabat dengan Bumi

Universitas Indonesia… dikenal dengan keasrian alamnya yang teduh, dengan 200 hektar hutan yang mengelilinginya. Dapat dibayangkan, ditempat tenang nan hijau seperti inilah para anak negeri mempelajari ilmunya, jauh dari keramaian lalu lintas atau polusi udara yang kian meningkat. Dalam hal tersebut, misi besar UI untuk menjadi world class university dicapai salah satunya dengan memproklamirkan diri sebagai Green Campus. Tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan belajar bagi mahasiswa, tetapi juga karena kepeduliannya sebagai kampus bertaraf internasional, dalam menangani isu global warming. Komitmen ini ditunjukkan dengan pembangunan jalur sepeda sepanjang 7km yang akan dilanjutkan sampai 15km, yang mendukung rencana pengurangan jumlah mobil pribadi yang masuk kedalam kampus agar polusi berkurang, supply peminjaman sepeda kampus sebanyak 5000 buah yang diproduksi secara bertahap, pemberian bibit-bibit ikan bermanfaat di danau UI, serta penanaman sekitar 500 pohon aren, cendana dan mahoni di kawasan hutan yang masih kosong.

Namun gagasan Green Campus ini memiliki konsekuensi dan evaluasi yang tidak sedikit. Jalur sepeda yang dibuat mengelilingi UI tidak hanya menghabiskan sekitar 6 milyar rupiah, tetapi juga mengambil alih fungsi hutan kota sebanyak 15%. Ditambah lagi, mengingat jalur sepeda dibuat untuk mengurangi jumlah mobil masuk kedalam kampus, hal ini cukup kontroversial dengan kenyataan semakin banyaknya lapangan parkir di dalam kampus, yang lagi-lagi mengambil alih fungsi hutan kota. Berbagai fenomena tersebut membuat itikad baik rektorat dalam menunjukkan kepedulian pada lingkungan kurang disambut hangat oleh beberapa kalangan, terutama pemerhati lingkungan.

Hal ini sangat disayangkan karena gagasan menjadi kampus ramah lingkungan adalah hal yang sangat tepat untuk dilakukan saat ini. Namun, sebagai wadah para akademisi sepertinya ilmu-ilmu yang bersarang di kampus, kurang diaplikasikan dalam penerapan program besar ini. Terlihat dari program-program yang dilakukan tidak begitu berdampak pada lingkungan, padahal langkah pertama yang murah dan akan jauh lebih ramah lingkungan seperti mewajibkan seluruh penggunaan kertas se-universitas secara bolak-balik, tidak dilakukan. Gerakan ini tidak hanya dapat benar-benar andil menyelamatkan hutan, tapi juga melibatkan peran akif seluruh warga UI, yang tentunya dapat meningkatkan kepedulian lingkungan para civitas academica. Dalam hal ini, ilmu Fakultas Hukum akan tertuang dalam membuat Standard Operating Procedurenya. Gerakan Kertas Bolak-Balik tersebut hanyalah salah satu dari belasan alternatif langkah yang dapat dipakai UI menuju Green Campus. Murah dan berdampak langsung pada penyelamatan lingkungan hidup, tanpa segala kontroversial.

Dalam menjawab fenomena tersebut, hal ini dipandang sebagai tantangan bagi mahasiswa. Gerakan-gerakan peduli lingkungan kian merebak dikalangan mahasiswa. Dari berbagai fakultas, mereka menjadi sahabt bumi yang sedikit demi sedikit bersatu untuk brainstorming membuat program Green Campus yang komprehensif, efektif dan efisien, untuk kemudian diajukan kepada pihak rektorat dan menjadikan UI sebagai pilot project Green Campus. Sehingga setelah ditinjau ulang, sepertinya tidak ada salahnya UI ber-aksi melakukan ini semua, karena ternyata hal ini mendapatkan reaksi yang sangat positif dari kalangan mahasiswanya.


Ditulis oleh Ajeng Rahmani Rijadi
Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI
Wakil Ketua Umum BEM FISIP UI